
Dalam beberapa tahun ini muncul berbagai fatwa dari sebagian Ulama yang menfatwakan tentang terlarangnya dan sesatnya jadwal waktu Imsakiyah yang muncul pada bulan Ramadhan.
Fatwa semacam ini -menurut pandangan ulama tersebut- disebabkan ada beberapa hal yaitu waktu imsak adalah bid’ah dan tidak ada pada zaman nabi, waktu imsak di asumsikan sebagai awal waktu berpuasa padahal mengakhirkan...
loading...