Suatu hari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dikunjungi seorang wanita yang ingin bertanya.
“lmam, saya adalah seorang perempuan yang sudah lama ditinggal mati suami. Saya ini sangat miskin, sehingga untuk membesarkan anak-anak, saya memintal benang di malam hari, sementara siangnya saya gunakan untuk mengurus anak-anak saya dan bekerja sebagai sebagai buruh kasar.” Ujar wanita terssebut.
Sejurus kemudian, ia terdiam, lalu melanjutkan kata-katanya.
“Karena saya tak mampu membeli lampu, maka pekerjaan memintal benang itu saya lakukan apabila bulan terang.”
Imam Ahmad rahimahullah mendengar dengan serius percakapan perempuan tadi. Perasaannya tersentuh mendengar ceritanya yang menyayat hati.
Beliau yang memiliki kekayaan lagi dermawan sebenarnya telah tergerak hati untuk memberi bantuan sedekah kepada wanita itu, namun ia tangguhkan dahulu hasratnya karena ingin mendengar semua ucapan si ibu tadi. Si ibu pun meneruskan ceritanya.
“Pada suatu hari, ada satu rombongan kerajaan telah berkemah di depan rumah saya. Mereka menyalakan lampu dalam jumlah yang amat banyak sehingga sinarnya terang benderang. Tanpa sepengetahuan mereka, saya segera memintal benang dengan memanfaatkan cahaya lampu-lampu itu. Tetapi setelah selesai saya sulam, saya bimbang, apakah hasilnya halal atau haram kalau saya jual? Bolehkah saya makan dari hasil penjualan itu? Sebab, saya melakukan pekerjaan itu dengan diterangi lampu yang minyaknya dibeli dengan uang negara, dan tentu itu adalah uang rakyat.”
Imam Ahmad rahimahullah terpesona dengan kemuliaan jiwa wanita itu. Ia begitu jujur, di tengah masyarakat yang rusak akhlaknya dan hanya memikirkan kesenangan sendiri, tanpa peduli halal haram lagi. Padahal jelas, wanita ini begitu miskin lagi fakir.
Maka dengan penuh rasa ingin tahu, Imam Ahmad rahimahullah bertanya, “Ibu, sebenarnya engkau ini siapa?”
Dengan suara serak karena penderitaannya yang berkepanjangan, wanita ini mengaku, “Saya ini adik perempuan Basyar Al-Hafi.”
Imam Ahmad rahimahullah makin terkejut. Basyar Al-Hafi ra adalah Gubernur yang terkenal sangat adil dan dihormati rakyatnya semasa hidupnya. Rupanya, jabatannya yang tinggi tidak disalahgunakannya untuk kepentingan keluarga dan kerabatnya. Sehingga adik kandungnya sendiri pun hidup dalam keadaan miskin.
Dengan menghela nafas berat, Imam Ahmad rahimahullah berkata,
“Pada masa kini, ketika orang-orang sibuk mengumpul kekayaan dengan berbagai cara, bahkan dengan menyalahgunakan uang negara serta menyusahkan rakyat yang sudah miskin, ternyata masih ada wanita terhormat seperti engkau. lbu, sungguh, sehelai rambutmu yang terurai dari celahan jilbabmu jauh lebih mulia jika dibanding dengan berlapis-lapis serban yang kupakai dan berlembar-lembar jubah yang dikenakan para ulama.”
Imam Ahmad melanjutkan, “Subhanallah, sungguh mulianya engkau, hasil sulaman itu engkau haramkan? Padahal bagi kami itu tidak apa-apa, sebab yang engkau lakukan itu tidak merugikan keuangan negara…”
Imam Ahmad rahimahullah begitu terharu mengucapkan kalimatnya,
“Ibu, izinkan aku memberi penghormatan untukmu. Silakan engkau meminta apa saja dariku, bahkan sebagian besar hartaku, niscaya akan kuberikan kepada wanita semulia engkau…”
Saudaraku..
Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
لاَ ŮŠَŘŻْŘ®ُŮ„ُ الْجَنَّŘ©َ جَŘłَŘŻٌ ŘşُŘ°ِŮŠَ بِŘَرَامٍ
“Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dalam Kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan. Shahih At-Targhib 2/150 no. 1730).
“lmam, saya adalah seorang perempuan yang sudah lama ditinggal mati suami. Saya ini sangat miskin, sehingga untuk membesarkan anak-anak, saya memintal benang di malam hari, sementara siangnya saya gunakan untuk mengurus anak-anak saya dan bekerja sebagai sebagai buruh kasar.” Ujar wanita terssebut.
Sejurus kemudian, ia terdiam, lalu melanjutkan kata-katanya.
“Karena saya tak mampu membeli lampu, maka pekerjaan memintal benang itu saya lakukan apabila bulan terang.”
Imam Ahmad rahimahullah mendengar dengan serius percakapan perempuan tadi. Perasaannya tersentuh mendengar ceritanya yang menyayat hati.
Beliau yang memiliki kekayaan lagi dermawan sebenarnya telah tergerak hati untuk memberi bantuan sedekah kepada wanita itu, namun ia tangguhkan dahulu hasratnya karena ingin mendengar semua ucapan si ibu tadi. Si ibu pun meneruskan ceritanya.
“Pada suatu hari, ada satu rombongan kerajaan telah berkemah di depan rumah saya. Mereka menyalakan lampu dalam jumlah yang amat banyak sehingga sinarnya terang benderang. Tanpa sepengetahuan mereka, saya segera memintal benang dengan memanfaatkan cahaya lampu-lampu itu. Tetapi setelah selesai saya sulam, saya bimbang, apakah hasilnya halal atau haram kalau saya jual? Bolehkah saya makan dari hasil penjualan itu? Sebab, saya melakukan pekerjaan itu dengan diterangi lampu yang minyaknya dibeli dengan uang negara, dan tentu itu adalah uang rakyat.”
Imam Ahmad rahimahullah terpesona dengan kemuliaan jiwa wanita itu. Ia begitu jujur, di tengah masyarakat yang rusak akhlaknya dan hanya memikirkan kesenangan sendiri, tanpa peduli halal haram lagi. Padahal jelas, wanita ini begitu miskin lagi fakir.
Maka dengan penuh rasa ingin tahu, Imam Ahmad rahimahullah bertanya, “Ibu, sebenarnya engkau ini siapa?”
Dengan suara serak karena penderitaannya yang berkepanjangan, wanita ini mengaku, “Saya ini adik perempuan Basyar Al-Hafi.”
Imam Ahmad rahimahullah makin terkejut. Basyar Al-Hafi ra adalah Gubernur yang terkenal sangat adil dan dihormati rakyatnya semasa hidupnya. Rupanya, jabatannya yang tinggi tidak disalahgunakannya untuk kepentingan keluarga dan kerabatnya. Sehingga adik kandungnya sendiri pun hidup dalam keadaan miskin.
Dengan menghela nafas berat, Imam Ahmad rahimahullah berkata,
“Pada masa kini, ketika orang-orang sibuk mengumpul kekayaan dengan berbagai cara, bahkan dengan menyalahgunakan uang negara serta menyusahkan rakyat yang sudah miskin, ternyata masih ada wanita terhormat seperti engkau. lbu, sungguh, sehelai rambutmu yang terurai dari celahan jilbabmu jauh lebih mulia jika dibanding dengan berlapis-lapis serban yang kupakai dan berlembar-lembar jubah yang dikenakan para ulama.”
Imam Ahmad melanjutkan, “Subhanallah, sungguh mulianya engkau, hasil sulaman itu engkau haramkan? Padahal bagi kami itu tidak apa-apa, sebab yang engkau lakukan itu tidak merugikan keuangan negara…”
Imam Ahmad rahimahullah begitu terharu mengucapkan kalimatnya,
“Ibu, izinkan aku memberi penghormatan untukmu. Silakan engkau meminta apa saja dariku, bahkan sebagian besar hartaku, niscaya akan kuberikan kepada wanita semulia engkau…”
Saudaraku..
Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
لاَ ŮŠَŘŻْŘ®ُŮ„ُ الْجَنَّŘ©َ جَŘłَŘŻٌ ŘşُŘ°ِŮŠَ بِŘَرَامٍ
“Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dalam Kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan. Shahih At-Targhib 2/150 no. 1730).
loading...
0 komentar:
Post a Comment
Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih