Monday, December 25, 2017

Hidup Rukun Dengan Tetangga [Tulisan Dr. Satria Efendi, M. Zein]

Hidup bermasyarakat mengandung pengertian bahwa seseorang senantiasa berinteraksi (berhubungan _secara timbal balik) dengan yang lainnya. Agar tercipta interaksi yang harmonis, salah satu syaratnya adalah bagaimana menciptakan hidup ru'kun dengan tetangga, sebab tetangga adalah bagian dari masyarakat yang paling, dekat dengan kita. .

Istilah tetangga dalam bahasa Arab dikenal dengan kata "jaarun", yang artinya berdekatan tempat tinggal. Dalam pengertian lain tetangga adalah kawan atau saudara yang paling dekat. Karenaitu kepentingannya harus didahulukan. Tetan gga inilah yang akan lebih dahulu membantu kita jika mendapat kesulitan sebelum kerabat atau famili yang jauh-jauh.

Dalam masyarakat modern, terutama masyarakat yang hidup di kota-kota besar, hidupbertetangga tampaknya mulai ditinggalkan. Pola kehidupan individualistik semakin menonjol. Masingmasing begitu sibuk dengan urusan dan kepentingan pribadinya. Jangankan bertegur sapa atau saling membantu, kenal pun tidak. Yang lebih ironis lagi, dengan tetangga sebelah rumah pun tak kenal. Namun sebagai masyarakat beragama (muslim), bagaimanapun modernnya tingkat kehidupan, namun kita harus tetap kembali kepada pesan-pesan agama yang salah satu anjurannya adalah berbuatbaikkepada tetangga, tanpa membedakan apakah tetangga itu kaya atau miskin, bahkan dengan tetangga berb'eda'agama sekalipun.

Perintah Agama 

Dasar pertama yang memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga terdapat dalam Q. S. AnNisa (4):36. Dalam ayat tersebut begitu tegas diperintahkan untuk berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, baik dekat ataupun jauh. Maksud dari ihsan tersebut adalah berbuat baik bukan harus menunggu kebaikan dari tetangga, tetapi kita harus berbuat baik kendatipun tetangga belum (tidak) berbuat baik kepada kita. Hal ini dikuatkan oleh hadis, Rasulullah bersabda, "Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah.:idak beriman." Ada orang bertanya“, "Siapa ya Rasulullah?” Jawab Rasul, "Orang yang tidak aman tetangganya dari kejahatannya". (HR. Bukhari)

Hak dan Kewajiban Tetangga 

Agama Islam sangat menghargai hak-hak tetangga, tidak ada perbedaan antara yangseagama ataupun tidak, yang status sosialnya lebih tinggi atau lebih rendah. Segala halhal yang kecil sekalipun yang berkaitan dengan pergaulan dengan tetangga diatur sedemikian rupa. Hal ini bisa kita lihat dalam hadis. Ada sepuluh hal sebagai prinsip utama yang harus kita lakukan dan kita jaga sebagai perincian dari berbuat ihsan yang diperintahkan dalam A1Quran:

Pertama, jika dia mohon pertolongan, maka engkau tolong dia. Adapun bentuknya, jika tetangga memohon pertolongan maka kita harus menolongnya.

Kedua, jika dia meminjam, maka pinjamilah. _

Ketiga, jika ia miskin atau fakir, maka bantulah dengan sedekah.

Keempat, jika ia sakit, maka tengok atau kunjungilah.

Kelima, jika ia mendapat hal yang menggembirakannya, maka berilah penghargaan. Maksudnya adalah ucapan-ucapan selamat sebagai ungkapan rasa turut berbahagia. Seperti ketika tetangga mendapat kenaikan pangkat, lulus ujian atau hal-hal yang menguntungkan lainnya.

Keenam, jika ditimpa bahaya, maka engkau sabarkan dia. Maksudnya kita datang menengok, menghibur dan memberinya nasehat agar sabar atas musibah yang sedang menimpanya.

Ketujuh, jika dia meninggal dunia, maka engkau urus jenazahnya.

Kedelapan, jangan engkau tinggikan bangunan rumahmu dari rumah dia, sehingga menghalangi masuknya angin atau sinar matahari.

Kesembilan, jangan engkau sakiti hatinya dengan asap periukmu. Maksudnya adalah jika kita memasak makanan yang sekiranya bau masakan tersebut tercium oleh tetangga, maka kita harus memberinya, bila tidak memungkinkan memberi, maka bau tersebut harus tersembunyi.

Kesepuluh, bila engkau membeli buah-buahan maka hadiahilah anak tetangga. Bila tidak mampu memberi, maka janganlah _membiarkan anakmu keluar membawa buahbuahan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar jangan membuat anak tetangga merasa sedih dan iba hati.

Sepuluh prinsip yang terkandung dalam hadis ini begitu detail damiperinci menjelaskan tentang haluan kewajiban dalam hidup bertetangga. Prinsip-prinsip ini meskipum'lcelihatannya kecil dan sederham sebetulnya, tetapi jika dilaksanakan akan membawa nilai dan manfaat yang sangat besar dan berharga sekali, khususnya dalam membina kerukunan hidup bertetangga dan kelestarian masyarakat.

Memang hal-hal inilah yang ada dan terjadi dalam hubungan bertetangga. Takjarang kita lihat sumber-sumber ketegangan atau konflik antar tetangga, sebabnya. adalah karena hal-hal kecil tersebut. Misalnya, ketika tetangga kita sedang mendapat kesulitan, kita bersikap acuh tak acuh ketika dimintai pertolongan. Hal ini akan membuat tetangga menjadi sakit hatinya yang pada akhirnya merenggangkan hubungan, bahkan sampai terjadi konflik. Hal-hal kecil tersebut bisa menjadi jalan untuk mempererat hubungan jika dilaksanakan.

Dengan demikian sepuluh prinsip yang terkandung dalam hadis tersebut ada beberapa poin untuk mempererat hubungan secara aktif dan beberapa poin lagi sebagai tindakan “menjaga” jangan sampai menimbulkan persengketaan atau konflik.

Batas-batas Bergaul dengan Tetangga

Untuk melihat sejauh mana ba'tasan bergaul dengan tetangga, kembali kepada prinsip Islam yang mengatakan; "sesuatu yang paling baik itu adalah yang pertengahan," Artinya kita mengambil jalan tengah, baik dalam berbuat, bersikap ataupun dalam memberi. Misalnya ketika kita memasak, kemudian mau memberi. Ukuran seberapa banyak dan berapa kali, hal itu diatur menurut kepantasan adat istiadat setempat. Atau dalam contoh lain, mendengar tetangga kita bertengkar, baikitu dengan anggota keluarganya sendiri ataupun dengan tetangga lain. Maka kita memiliki kewajiban untuk mendamaikannya. Tapi kewajiban tersebut tidak bersifat mutlak tapi kondisional, artinya,jika kita melihat dengan masuknya kita akan menjadi lebih baik, maka kita harus melakukannya. Namun jika akan terjadi sebaliknya, lebih baik tidak turut campur.

Dalam kaitannya dengan tetangga yang berbeda agama, batasan bergaul tidaklah berbeda, sejauh menyangkut prilaku hubungan manusia. Begitu pula dalam hak dan kewajiban, sepuluh prinsip yang terkandung dalam hadis Nabi berlaku pula bagi mereka. Hanya pada poin ke tujuh perlu diberi catatan, sebab dalam hal tersebut tidak saja terdapat aspek hubungan manusiawi tetapi, juga terdapat proses.ritual (upacara/ibadat) agama. Maksudnya adalah jika kepada tetangga yang seagama ada kewajiban mengurus jenazahnya jika ia“ meninggal dunia. Di samping ada kewajiban Sebagai tetangga, juga ada kewajiban antar sesama Muslim. Dalam pengertian bahwa sebagai orang yang samasama Muslim maka kewajiban mengurus jenazah berdasarkan pada peraturan agama. Yaitu bahwa setiap orang Muslim memiliki empat kewajiban terhadap orang yang 'meninggal dunia, yaitu: memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan.

Lain halnya terhadap tetangga yang berbeda agama; kewajiban terhadap jenazahnya hanya sebatas kewajiban manusiawi saja. Tidak dibenarkan turut terlibat dalam ritual agama mereka, seperti mengkramasi atau bersama-sama membawanya ke gereja.

Seandainya di antara tetangga tidak ada yang seagama dengan dia yangdapatmenyelenggarakan pengurusan jenazahnya sebagaimana biasa, kita tetap tidak memiliki kcwajiban seperti tuntutan agama mereka. Kita hanya berkewajiban mengurusnya sebagai manusia. Dalam ungkapan yang lebih jelas, jika meninggal dan tak ada tetangganya yang seagama, maka kita hanya boleh menguburkannya saja, tanpa perlu menyelenggarakan upacara (ritual) keagamaan, baik itu yang berdasarkan agama kita ataupun berdasarkan agamanya.

Kesimpulan 

Islam begitu detail dan terperinci mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pergaulan tetangga, sebab tetangga adalah orang yang paling

dekat kepada kita; paling tidak dalam pengertian fisik. Dimana proses saling membantu, akan lebih dahulu terjadi. ,

Di sisi lain yang mudah terjadi konflik adalahdengan yang paling dekat ini. Misalnya saja kita lihat pada poin sembilan dan sepuluh, kita memasak bisa tercium baunya oleh tetangga, begitu pula ketika membeli buah-buahan bisa terlihat oleh tetangga. Karena itu Rasul'ullah begitu detail menjelaskan dan mengingatkan den gan sepuluh prinsip tersebut, sebab hal-hal yang sering terjadi dalam hidup bertetangga tidak lepas dari yang sepuluh aSpek itu.

Karena itulah Rasulullah dalam konteks hubungan bermasyarakat berbicara tentang tetangga. Bangsa atau negara itu terbentuk dari kelompok-kelompok tetangga ini. Jika kehidupan bertetangga sudah terbina secara rukun dan harmonis, niscaya secara pasti akan melahirkan pula bangsa ataunegara yang harmonis, begitu pula sebaliknya. (untinSgan wawancara oleh: S. Nadrah) .

Dikutip dari Tulisan:
Dr.. H. Satria Efendi M. Zein, dalam Majalah Nasehat Perkawinan No. 265 Juli 1994
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih