Monday, April 11, 2016

Wahai Para Suami... Tidakkah Engkau Malu Ketika Engkau Tidak Menafkahi Istrimu?

Alkisah, dalam sebuah perselisihan rumah tangga, seorang suami dengan sinis berkata kepada istrinya:

"Beruntung kamu masih mau saya nikahi...siapa coba yang mau nikah dengan istri tak becus ngurus rumah macam kamu ini!!"

Jleb!

Sungguh tega suami yang melontarkan kata-kata menyakitkan seperti ini hanya untuk menekan istri agar terus tunduk memenuhi kemauannya. Dan ironisnya, tak banyak yang dapat dilakukan istri selain menangis. Banyak istri yang kemudian apatis, bahkan tidak dinafkahi pun ia tidak peduli. ironis.

Dan banyak pula suami yang tidak malu menyia-nyiakan istrinya tanpa nafkah. Banyak suami yang tidak malu melihat istrinya berpeluh keringat mencari nafkah belanja, sementara ia sebagai kepala rumah tangga asyik bersantai ria.

Padahal, Islam menjadikan suami lebih tinggi kedudukannya dari istri dikarenakan kesediaan suami untuk menafkahi keluarga dari sebagian harta yang diperolehnya.

Rasulullah Saw bersabda:

"Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137)

Bahkan Allah tak mematok besaran nafkah yang harus diberikan seorang suami pada istri, agar istri juga tidak semena-mena membebani suami di luar kesanggupannya:

‘’Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS.al-Baqarah 233)

Lalu mengapa ada suami yang tak tahu malu tidak menafkahi istri dan anaknya bahkan tanpa merasa bersalah meminta istri yang penuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari?

Inilah para suami yang memiliki sifat parasit, dan Islam jelas menjatuhkan dosa pada perbuatan suami yang seperti ini:

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata; Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: "Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung."

Lantas, ppa yang sebaiknya istri lakukan?

Pertama-tama, istri harus menyadari pentingnya menuntut hak pada suami, dan berani melakukannya dengan tegas!

Sifat suami terus-menerus merongrong istri bisa jadi dikarenakan istri abai meminta haknya pada suami.  Para wanita hendaknya menyadari bahwa dirinya berhak dinafkahi oleh pasangan hidupnya! Karena itu, wahai para wanita: Jangan biarkan suami menyia-nyiakan engkau dan anakmu hanya karena engkau mampu!

Istri harus mengingatkan suami atas kewajibannya menafkahi keluarga. Bahkan, tidak adanya nafkah dari suami bisa menjadi salah satu alasan perceraian yang sah.

‘’Mulailah (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggunganmu, (kalau tidak) maka istrimu akan mengatakan, nafkahilah aku atau ceraikan aku.’’ (HR.Bukhori 4936)

Berkata Ibnul Mundzir, "Telah sah bahwa Umar bin Khatab memerintahkan para tentara (yang bepergian) untuk tetap memberi nafkah, kalau tidak maka harus menceraikan istrinya."

Mulailah berani menuntut hak pada suami, lihat apa yang terjadi! Jika suami malah berlaku kasar bahkan menjurus KDRT karena tak mau menafkahi, istri berhak mengajukan gugat cerai.

Pendapat yang kuat dari para fuqoha adalah seorang istri yang tidak mendapatkan nafkah dari suaminya memiliki hak untuk menuntut pemisahan diri dari suaminya dikarenakan kuatnya dalil-dalil yang menunjukkan hal itu:

"Menggenggam (istri) dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al Baqoroh : 229)

Pada ayat di atas Allah memberikan dua pilihan kepada seorang suami antara menggenggam dengan cara yang ma’ruf yaitu memberikan nafkah kepadanya atau menceraikannya dengan cara yang baik pula jika dirinya tidak bisa memberikan nafkah kepadanya.

Jika Allah saja telah memberikan 2 pilihan ini, mengapa istri terus memelihara kemalasan suami dengan memberi suami nafkah lahir? Istri tak punya kewajiban menafkahi suami!

Sadari bahwa jika istri masih saja menafkahi suami, jangan-jangan bukan suami yang mendzolimi istri, tapi istrilah yang mengizinkan dirinya didzolimi! Hentikan hal ini karena rumah tangga yang demikian sama sekali tidak sehat dan tak sesuai dengan peran suami-istri dalam ajaran Islam.

Istri perlu berpikir jauh ke depan bahwa sifat malas suami dalam menjalankan kewajibannya menafkahi dirinya sendiri dan keluarga ini akan merembet ke banyak hal, mulai dari perselingkuhan, pengabaian terhadap anak, dan lain sebagainya.

Bertindaklah tegas, dan lihatlah bahwa suami pun sebenarnya punya kemampuan jika istri memberi dukungan! Jika suami bersikeras tak mau berubah, maka jangan takut mengikuti petunjuk Allah untuk menggugat cerai.

Semoga Allah memberikan rasa malu pada suami yang tak mau menafkahi keluarga, serta mengaruniakan kemampuan agar ia mau berubah dan berusaha. Sesungguhnya derajat pria ditinggikan karena kesediaan mereka menafkahi tanggungannya. Wallaahualam.
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih