Wednesday, July 8, 2015

Download PP Gaji Ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Ada kabar gembira buat kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan baru sekarang ini. Ya, saat ini pemerintah sedang mengusahakan adanya Gaji ke-14 buat para abdi negara.

Seperti dilansir dari Banjarmasin Post, ada kemungkinan mulai tahun 2016 akan ada yang namanya gaji ke-14 buat para pegawai negeri sipil (PNS).

Mengutip keterangan yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Yuddy Chrisnandi saat tatap muka dengan Gubernur Kalsel, beliau menyebut-nyebut soal gaji ke-14 bagi PNS.

Menurut Menteri,  dirinya akan memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, yang disebutnya sebagai 'gaji ke-14’. Entah serius atau bergurau, yang jelas begitulah yang dikutip media.

"Gaji ke 13 sudah pada terima kan? Nah mudah-mudahan tahun depan ada gaji ke - 14, masih diperjuangkan," ucap beliau yang langsung disambut dengan meriah oleh pejabat dinas yang hadir, Selasa (7/7/2015) siang di Gedung Idham Khalid Kantor Pemprov Kalsel, Banjarbaru.

Seperti diketahui, selama ini para Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima Tunjangan Hari Raya karena, dan para pejabat dilarang menerima parcel karena dikhawatirkan akan menjadi peluang gratifikasi.

Dijelaskan Menpan, gaji ke-14 tersebut adalah bentuk dari THR yang saat ini ujar Yuddy masih dalam proses perjuangan.

"Iya ini buat THR PNS, tapi masih diperjuangkan. Mudahan tahun depan bisa ada," ujarnya.

Belun tahu bagaimana reaksi masyarakat terhadap wacana ini. Tapi yang namanya wacana pasti ada yang setuju ataupun menolak. Dan jika terealisasi, tentunya gaji ke-14 ini harus diatur dalam peraturan pemerintah PP tersendiri yang akan terbit di kemudian hari. [link download PP Gaji ke-14]

Nah, bagaimana tanggapan anda?
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih