Sunday, April 19, 2015

Waktu-waktu Terlarang Melakukan Hubungan Intim Suami Istri

Salah satu tujuan perkawinan adalah sebagai sarana untuk menyalurkan hasrat biologis sebagai manusia yang normal.  Dengan demikian manusia akan terhindar dari perilaku yang tidak benar seperti yang dilakukan oleh hewan.

Dalam Islam,  hubungan seksual antara suami istri juga dianggap sebagai tujuan pernikahan yang suci,  bahkan aktifitas seksual ini bisa bernilai ibadah sebagai mana disebutkan dalam hadits yang shahih.

Dalam hal ini,  Islam mengatur tat cara dan pola hubungan seksual suami istri yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih,  termasuk di dalamnya tentang waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan seksual.

Kapan saja waktu-waktu yang terlarang untuk melakukan hubungan seksual suami istri? Berikut penjelasannya:

1. Siang hari di bulan Ramadhan

Larangan ini berdasarkan firman Allah Swt dalam Al-quran:

"Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 287)

Akan tetapi, di malam hari setelah berbuka, hubungan suami istri boleh dilakukan:

"Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Lalu bagaimana hukuman bagi mereka yang melakukan hubungan di siang hari saat Ramadhan?

Abu Syuja 'rahimahullah berkata, "Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia berkewajiban menunaikan qadha' dan kafarah. Bentuk kafarahnya adalah memerdekakan seorang hamba beriman. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin iaitu sebanyak 1 mud. "

Penulis kitab Fathul Qarib berkata,

"Orang yang terkena hukuman di sini adalah mukallaf (baligh dan berakal) yang berniat berpuasa sejak malam hari. Dia terkena dosa karena melakukan hubungan seks di ketika puasa. "

2. Saat istri haid

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)

Ayat ini jelas sekali menerangkan haramnya bersetubuh dengan isteri saat sedang mendapat haidh. Yang dilarang sebenarnya jima’, bukan sekedar bercumbu. Percumbuan dengan isteri pada saat haidh, dibolehkan. Asalkan tidak sampai jima’.

Dari Anas bin Malik ra berkata bahwa orang-orang Yahudi bila isteri mereka mendapat haidh tidak memberinya makan. Sedangkan Rasulullah SAW bersabda, “Lakukan segala sesuatu dengan isterimu (yang sedang haidh) kecuali jima’. (HR Muslim)

3. Ketika Ihram

Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al-Baqarah: 197)


Demikian waktu-waktu terlarang dalam melakukan hubungan suami istri.
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih