Meski banyak kendala dan rintangan yang dihadapi, ternyata tak sedikit orang Yahudi di dalam Israel yang memeluk Islam. Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dan sosial Israel, Jacky Khoury.
Kesimpulan itu disampaikannya setelah melakukan penelitian cukup lama mengenai fenomena perpindahan agama warga Israel dari Yahudi menuju Islam, sebagaimana dukutip dari harian Haaretz.
Khoury mencatat, dalam kurun waktu 6 bulan, yaitu dari bulan Januari hingga Juli 2014 lalu saja, setidaknya ada 63 warga Yahudi yang memeluk Islam di Israel. Sebaliknya, dalam kurun waktu yang sama terdapat 19 orang muslim yang murtad dari agama mereka.
Data lain yang disampaikan oleh Yuosi Harshler, seorang pejabat urusan sekte-sekte Masehi dan perpindahan agama di Kementerian Kehakiman Israel menyebutkan bahwa pada tahun 2011 terdapat sebanyak 423 kasus perpindahan agama di Israel, termasuk di antaranya perpindahan agama dari Yahudi kepada Islam.
Khoury menjelaskan tentang prosedur perpindahan agama di negeri tersebut:
"Bila seorang warga Israel yang telah berusia 18 tahun ke atas ingin memeluk Islam, ia harus menghadap ke Pengadilan Syariah (mahkamah syar'iyah) terdekat, dan ia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat di depan hakim mahkamah syariah. Dengan syahadat tersebut, ia telah tercatat sebagai muslim, dan ia telah berkewajiban mengerjakan rukun Islam yang empat selainnya, yaitu sholat, puasa, zakat dan haji".
Dalam catatan Khoury, selain prosedur tersebut, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh mereka yang ingin pindah agama. Di antaranya mereka harus mendapat semacam izin terlebih dahulu dari kantor unit urusan perpindahan agama di kementerian Kehakiman, selain itu tak jarang mereka juga mendapat tekanan dari otoritas keagamaan yang meminta mereka untuk mempertimbangkan pendapat.
sumber: Haaretz via Youm7.
Kesimpulan itu disampaikannya setelah melakukan penelitian cukup lama mengenai fenomena perpindahan agama warga Israel dari Yahudi menuju Islam, sebagaimana dukutip dari harian Haaretz.
Khoury mencatat, dalam kurun waktu 6 bulan, yaitu dari bulan Januari hingga Juli 2014 lalu saja, setidaknya ada 63 warga Yahudi yang memeluk Islam di Israel. Sebaliknya, dalam kurun waktu yang sama terdapat 19 orang muslim yang murtad dari agama mereka.
Data lain yang disampaikan oleh Yuosi Harshler, seorang pejabat urusan sekte-sekte Masehi dan perpindahan agama di Kementerian Kehakiman Israel menyebutkan bahwa pada tahun 2011 terdapat sebanyak 423 kasus perpindahan agama di Israel, termasuk di antaranya perpindahan agama dari Yahudi kepada Islam.
Khoury menjelaskan tentang prosedur perpindahan agama di negeri tersebut:
"Bila seorang warga Israel yang telah berusia 18 tahun ke atas ingin memeluk Islam, ia harus menghadap ke Pengadilan Syariah (mahkamah syar'iyah) terdekat, dan ia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat di depan hakim mahkamah syariah. Dengan syahadat tersebut, ia telah tercatat sebagai muslim, dan ia telah berkewajiban mengerjakan rukun Islam yang empat selainnya, yaitu sholat, puasa, zakat dan haji".
Dalam catatan Khoury, selain prosedur tersebut, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh mereka yang ingin pindah agama. Di antaranya mereka harus mendapat semacam izin terlebih dahulu dari kantor unit urusan perpindahan agama di kementerian Kehakiman, selain itu tak jarang mereka juga mendapat tekanan dari otoritas keagamaan yang meminta mereka untuk mempertimbangkan pendapat.
sumber: Haaretz via Youm7.
loading...
0 komentar:
Post a Comment
Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih