Pada suatu ketika, Khalifah dari Bani Abbasiyah, Abu Ja’far Al-Manshur berselisih dengan istrinya, pasalnya sang khalifah ingin menikah lagi, sementara istrinya tidak setuju.
Sang istrinya merasa terpukul dan marah. Kendati Khalifah berdalih bahwa pernikahan dengan istri kedua tidak melanggar perintah Allah, sang istri tetap tidak mau dimadu. Bahkan, istrinya ingin masalah ini diselesaikan oleh Imam Abu Hanifah.
Abu Ja’far setuju. Ia yakin ia akan menang karena menurutnya, dalil poligami sangat jelas. Ia pun berharap, fatwa Imam Abu Hanifah akan membuat istrinya mendukung keinginannya berpoligami.
Khalifah dan istrilah lantas menemui Imam Abu Hanifah di kediamannya.
“Silahkan engkau bicara, wahai amirul mukminin” Imam Abu Hanifah mempersilahkan Abu Ja’far.
“Wahai Abu Hanifah, berapa wanita yang halal dinikahi, dipoligami?” Ia langsung pada pertanyaan inti, berharap memperoleh jawaban kunci dari masalahnya.
“Empat” jawab Imam Abu Hanifah.
“Apakah boleh seseorang mengatakan hal yang tidak sesuai dengan itu?”
“Tidak.”
“Apakah kamu mendengar jawaban itu, wahai istriku?” kata Abu Ja’far sambil memandang istrinya dengan wajah suka ria.
Tapi dengan segera, Imam Abu Hanifah berkata:
“Allah menghalalkan hukum (poligami) ini hanya untuk orang-orang yang adil, wahai amirul mukminin,” sergah Imam Abu Hanifah menjelaskan jawabannya,
“Bagi mereka yang tidak adil atau takut berlaku tidak adil, maka seharusnya jangan beristri lebih dari satu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Maka jika kamu takut (tak bisa berlaku adil), maka hendaklah (menikah dengan istri) satu saja” (QS. An Nisa’ : 3)
Mendengar jawaban ini, Abu Ja’far marah. Ia tak menyangka, fatwa yang diterimanya justru menghalanginya dari poligami. Ia memang mengetahui Imam Abu Hanifah adalah ulama yang tegas, tapi ia tak menyangka jika khalifah seperti dirinya pun tak mampu mempengaruhinya. Imam Abu Hanifah begitu berani terang-terangan menyatakan bahwa dirinya tidak adil padahal dirinya adalah seorang khalifah.
Tak menunggu lama, Abu Hanifah pun keluar dari ruang sidang. Berjalan dengan penuh wibawa.
Di luar, ia disambut dengan anak buah khalifah. Mereka membawa harta, perhiasan, bahkan hewan tunggangan untuk Imam Abu Hanifah.
“Ini hadiah dari khalifah Abu Ja’far” kata mereka kepada Imam Abu Hanifah.
Dengan tegas sang imam menolak,
“Aku tidak akan menjual agama. Aku tidak akan menjual ayat-ayat Allah. Aku tidak mau fatwaku dipengaruhi dengan hadiah dan pemberian.”
Demikianlah potret ulama kita. Ulama yang benar-benar ulama. Ulama sejati seperti firman Allah
Itulah ulama sejati. Ia hanya takut kepada Allah. Ia hanya mencari keridhaan Allah. Ia tak takut kepada penguasa, dan tak menghiraukan pujian mereka. Ia juga tak goyah oleh godaan dunia yang disuguhkan kepadanya.
Sang istrinya merasa terpukul dan marah. Kendati Khalifah berdalih bahwa pernikahan dengan istri kedua tidak melanggar perintah Allah, sang istri tetap tidak mau dimadu. Bahkan, istrinya ingin masalah ini diselesaikan oleh Imam Abu Hanifah.
Abu Ja’far setuju. Ia yakin ia akan menang karena menurutnya, dalil poligami sangat jelas. Ia pun berharap, fatwa Imam Abu Hanifah akan membuat istrinya mendukung keinginannya berpoligami.
Khalifah dan istrilah lantas menemui Imam Abu Hanifah di kediamannya.
“Silahkan engkau bicara, wahai amirul mukminin” Imam Abu Hanifah mempersilahkan Abu Ja’far.
“Wahai Abu Hanifah, berapa wanita yang halal dinikahi, dipoligami?” Ia langsung pada pertanyaan inti, berharap memperoleh jawaban kunci dari masalahnya.
“Empat” jawab Imam Abu Hanifah.
“Apakah boleh seseorang mengatakan hal yang tidak sesuai dengan itu?”
“Tidak.”
“Apakah kamu mendengar jawaban itu, wahai istriku?” kata Abu Ja’far sambil memandang istrinya dengan wajah suka ria.
Tapi dengan segera, Imam Abu Hanifah berkata:
“Allah menghalalkan hukum (poligami) ini hanya untuk orang-orang yang adil, wahai amirul mukminin,” sergah Imam Abu Hanifah menjelaskan jawabannya,
“Bagi mereka yang tidak adil atau takut berlaku tidak adil, maka seharusnya jangan beristri lebih dari satu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
Mendengar jawaban ini, Abu Ja’far marah. Ia tak menyangka, fatwa yang diterimanya justru menghalanginya dari poligami. Ia memang mengetahui Imam Abu Hanifah adalah ulama yang tegas, tapi ia tak menyangka jika khalifah seperti dirinya pun tak mampu mempengaruhinya. Imam Abu Hanifah begitu berani terang-terangan menyatakan bahwa dirinya tidak adil padahal dirinya adalah seorang khalifah.
Tak menunggu lama, Abu Hanifah pun keluar dari ruang sidang. Berjalan dengan penuh wibawa.
Di luar, ia disambut dengan anak buah khalifah. Mereka membawa harta, perhiasan, bahkan hewan tunggangan untuk Imam Abu Hanifah.
“Ini hadiah dari khalifah Abu Ja’far” kata mereka kepada Imam Abu Hanifah.
Dengan tegas sang imam menolak,
“Aku tidak akan menjual agama. Aku tidak akan menjual ayat-ayat Allah. Aku tidak mau fatwaku dipengaruhi dengan hadiah dan pemberian.”
Demikianlah potret ulama kita. Ulama yang benar-benar ulama. Ulama sejati seperti firman Allah
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya adalah ulama” (QS. Fathir: 28)
loading...
0 komentar:
Post a Comment
Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih