Dunia modern memang semakin aneh. Beberapa waktu lalu, di laman ini pernah dibahas tentang perkawinan sedarah (incest) dan bahayanya. Sekarang kita akan angkat lagi topik ini karena beberapa waktu lalu ada suara-suara sumbang yang meminta agar pernikahan semacam ini dilegalkan.
Memang, mempunyai pasangan adalah kebutuhan dasar bagi manusia. Tidak ada yang hidupnya ingin menyendiri, karena manusia adalah mahluk sosial yang perlu berinteraksi. Demikian juga untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai mahluk biologis, manusia membutuhkan pasangan.
Namun, untuk memilih pasangan seseorang harus pintar-pintar memilih, jangan sampai pilihan salah dan menyesal saat menjalaninya. Untuk itu, kita perlu mengenal pasangan kita dengan baik.
Perlu pula diingat, bahwa memilih pasangan ada batasan dan aturannya. Dalam ajaran Islam, menikah memiliki aturan yang cukup ketat, terutama tentang siapa-siapa saja yang boleh menikah antara sesama mereka. Seorang saudara kandung haram menikah dengan saudara kandungnya.
Penelitian menunjukkan bahwa menikah dengan orang sedarah bisa berakibat fatal, Bahkan keturunan yang dihasilkan, bisa mengalami cacat fisik maupun mental.
Tetapi saat ini, di beberapa negara barat, termasuk Jerman, hubungan sesama saudara, atau incest, sudah banyak dilakukan. Di mana dalam sebuah survey yang dilakukan oleh Max Planck menyatakan, empat persen warga Jerman melakukan hubungan incest.
Oleh sebab itu, Dewan Etika di sana sedang melakukan lobi kepada pemerintahan Jerman, supaya ada legalisasi hubungan antar saudara ini. Mereka berdalih, karena memilih pasangan adalah hak dasar bagi setiap manusia. Jadi siapapun bebas menentukan pasangannya masing-masing.
Juru bicara dewan menjelaskan, jika saat ini di negara-negara barat hubungan sesama saudara ini kian mengalami peningkatan, dan itu bukan lagi hal yang tabu di masyarakat modern. Masalah anak, mereka bisa menentukan apakah ingin memiliki keturunan atau tidak, dan hal itu dikembalikan kepada pasangan masing-asing.
Namun Kanselir, Angela Merkel, menolak legalisasi tersebut. Karena dengan dilegalkannya hubungan tersebut, maka anak-anak yang akan mengalami cacat mental dan fisik akan meningkat. Bagaimana pun juga, DNA yang lemah dari masing-masing pasangan akan mendominasi, dan itu menyababkan anak yang terlahir cacat.
Sumber: Dailymail.
Memang, mempunyai pasangan adalah kebutuhan dasar bagi manusia. Tidak ada yang hidupnya ingin menyendiri, karena manusia adalah mahluk sosial yang perlu berinteraksi. Demikian juga untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai mahluk biologis, manusia membutuhkan pasangan.
Namun, untuk memilih pasangan seseorang harus pintar-pintar memilih, jangan sampai pilihan salah dan menyesal saat menjalaninya. Untuk itu, kita perlu mengenal pasangan kita dengan baik.
Perlu pula diingat, bahwa memilih pasangan ada batasan dan aturannya. Dalam ajaran Islam, menikah memiliki aturan yang cukup ketat, terutama tentang siapa-siapa saja yang boleh menikah antara sesama mereka. Seorang saudara kandung haram menikah dengan saudara kandungnya.
Penelitian menunjukkan bahwa menikah dengan orang sedarah bisa berakibat fatal, Bahkan keturunan yang dihasilkan, bisa mengalami cacat fisik maupun mental.
Tetapi saat ini, di beberapa negara barat, termasuk Jerman, hubungan sesama saudara, atau incest, sudah banyak dilakukan. Di mana dalam sebuah survey yang dilakukan oleh Max Planck menyatakan, empat persen warga Jerman melakukan hubungan incest.
Oleh sebab itu, Dewan Etika di sana sedang melakukan lobi kepada pemerintahan Jerman, supaya ada legalisasi hubungan antar saudara ini. Mereka berdalih, karena memilih pasangan adalah hak dasar bagi setiap manusia. Jadi siapapun bebas menentukan pasangannya masing-masing.
Juru bicara dewan menjelaskan, jika saat ini di negara-negara barat hubungan sesama saudara ini kian mengalami peningkatan, dan itu bukan lagi hal yang tabu di masyarakat modern. Masalah anak, mereka bisa menentukan apakah ingin memiliki keturunan atau tidak, dan hal itu dikembalikan kepada pasangan masing-asing.
Namun Kanselir, Angela Merkel, menolak legalisasi tersebut. Karena dengan dilegalkannya hubungan tersebut, maka anak-anak yang akan mengalami cacat mental dan fisik akan meningkat. Bagaimana pun juga, DNA yang lemah dari masing-masing pasangan akan mendominasi, dan itu menyababkan anak yang terlahir cacat.
Sumber: Dailymail.
loading...
0 komentar:
Post a Comment
Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih