Monday, March 10, 2014

Seorang Pangeran di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Seorang pangeran Arab Saudi yang didakwa melakukan pembunuhan atas warga Arab Saudi lainnya, bersiap untuk menerima eksekusi mati.

Namun demi menjaga nama baik sang Pangeran, nama pelaku maupun korban tetap dirahasiakan.

Seperti dikutip dari harian Saudi, al-Muwâthin, Salah satu pejabat Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Salman bin Abdul Aziz yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan dan wakil kabinet menyatakan bahwa eksekusi atas keluarganya yang didakwa membunuh tersebut tetap akan dilaksanakan.

"Hukum syariah harus diterapkan tanpa pengeculian," ujar Pangeran Salman dalam pesan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Nayef, seperti dikutip dari Reuters, Senin (30/12/2013).

Pangeran Salman menambahkan, keluarga korban sama sekali tidak mau memaafkan kelakuan pelaku. Termasuk ketika pelaku menawarkan sejumlah uang diyat untuk tidak menuntut qishash atas pembunuhan tersebut.

Pangeran Salman menegaskan (seperti dikutip dalam harian al-Muwathin):

حكم الشرع يُنَفّذ على الجميع بلا استثناء، ولا فرق في ذلك بين كبير أو صغير؛ فالقوي أمام الشرع ضعيف حتى يؤخذ الحق منه، والضعيف قوي حتى يؤخذ الحق له، وليس لأحد التدخل فيما حكم به القضاء، وهذا نهج هذه الدولة، وما ندين الله تعالى به، ونأتمر به، وإن الدماء معصومة إلا بحقه

"Hukum syariat harus ditegakkan atas semua orang tanpa terkecuali. Tidak ada perbedaan antara orang besar dan kecil, antara yang kuat dan lemah, semua sama di depan hukum syariat. Orang lemah adalah kuat ketika haknya di ambil. Dan tidak seorang pun boleh intervensi terhadap keputusan pengadilan, inilah aturan di negara ini, ini lah yang diajarkan agama Allah kepada kita, kita diperintahkan untuk menegakkan itu. Bahwa nyawa setiap orang harus dilindungi dan tidak boleh diambil kecuali dengan haqq".

Seperti diketahui, hukumam qishash yang berlaku di Arab Saudi ini kerap mendapat kecaman dari berbagai pihak yang tidak senang. Berdasarkan data, Sejak Mei 2013, Arab Saudi telah mengeksekusi 47 pelaku kejahatan berat. Sementara di 2012 dan 2011 Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap 82 orang.

Untuk eksekusi terhadap anggota kerajaan, merupakan hal yang jarang terjadi. Terakhir kali eksekusi atas anggota kerajaan terjadi pada 1975. Saat itu anggota Kerajaan Arab Saudi Faisal bin Musaid Al Saud terbukti membunuh pamannya Raja Faisal.

Sumber: al-Muwathin, Reuters, Okezone
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih