Friday, September 27, 2013

Goda Wanita di Mall, Ini Dia Hukumannya di Arab Saudi...

Kalau anda sedang berada di Arab Saudi, jangan coba-coba menggoda wanita. Hukumannya tidak main-main, bisa berakhir hukuman cambuk.

Namun sebuah putusan pengadilan Madinah beberapa waktu lalu membuat banyak pihak terkagum-kagum,  karena hukuman tidak biasanya.

Hakim Pengadilan al-'Ish, Madinah, Syaikh Hasan Bin Sa'ad al-Ghamidi mengganjar seorang pemuda yang melakukan perbuatan menggoda wanita dengan hukuman yang cukup menarik perhatian. Hukuman seperti apa itu?

Seperti dilansir harian al-Wathan, pemuda tersebut divonis oleh pengadilan hukuman berupa kewajiban mengurus 5 jenazah, mulai dari memandikan hingga menyolatkannya. Hukuman itu dilakukan agar sang pemuda menjadi sadar dan ingat kepada akhirat.

Diberitakan, pemuda tersebut dituntut di pengadilan karena menggoda seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan (mall). Wanita yang tidak senang tersebut kemudian mengadukan halnya ke polisi hingga akhirnya pemuda tersebut ditangkap.

Hukuman pemuda ini sebenarnya bisa dikatakan ringan, sebab biasanya pelecehan dan menggoda wanita di Arab Saudi dapat diganjar hukuman cambuk. Beberapa waktu lalu, seorang anggota polisi Amar Ma’ruf wa Nahi Munkar bahkan dijatuhi hukuman 158 cambukan dan 50 hari di penjara karena melecehkan seorang wanita Saudi.

Pengadilan Madinah mengeluarkan putusan setelah mendengar bahwa orang yang disebut oleh wanita tersebut melakukan pelecehan yang berlebihan melalui telepon.

sumber: al-Watan
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih