Wednesday, June 19, 2013

Info PP Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pencairan Gaji Ke-13 Untuk PNS/TNI/Polri Tahun 2013 [Download]

Memasuki bulan Juni, perbincangan yang biasanya hangat di kalangan PNS atau TNI/Polri adalah tentang pencairan gaji ke-13. Ada seloroh beberapa orang, kalau di luar negeri jumlah bulan hanya 12, tapi di Indonesia ada 13. :)

Baiklah, gaji ke-13 memang unik, sejak pertama kali digulirkan di awal era reformasi, gaji ke-13 seakan menjadi 'hadiah' bagi PNS di pertengahan tahun, terlebih pada bulan tersebut, biasanya merupakan masa pendaftaran anak-anak ke sekolah, jadi banyak keluarga yang membutuhkan biaya ekstra. Pembayaran gaji ini sudah sewajarnya disikapi oleh para PNS dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Khusus di tahun 2013 ini, banyak yang bertanya-tanya, baik di perbincangan sehari-hari maupun di forum-forum internet, kapan cairnya gaji ke 13 di tahun 2013 ini?

Jawabannya mungkin dapat dilihat dari PP Nomor 48 Tahun 2013 sebagai berikut ini. Dengan adanya  edaran resmi dari Kementerian Keuangan ini, maka dapat dipastikan bahwa gaji ke-13 ini akan cair dalam waktu dekat.

Sebelumnya, memang ada informasi yang menyatakan bahwa gaji ke 13 ini akan dibayarkan bulan Juni ini, dan ada juga yang menyebutkan awal bulan Juli). Namun sekali lagi belum ada dasar hukumnya.

Terkait soal besarannya, biasanya Pegawai Negeri akan menerima gaji sesuai besaran gaji terakhir mereka
Tahun lalu, aturan tentang gaji ke-14 tertuang dalam PP 57 Tahun 2012. Biasanya aturan soal gaji 13 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

Tag: Download PP No. 48 Tahun 2013 Gaji ke-13 PNS Tahun 2013
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih